Wednesday, 23 March 2016

MAKALAH MASALAH GELANDANGAN DAN PENGEMIS SERTA HUBUNGANYA DENGAN SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

PENELITIAN TUGAS AKHIR PENDDIKAN KEWARGANERAGARAAN

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, atas rahmat dan hidayahnya penulis dapat menyelesaikan penelitian ini. Penelitian dengan judulMASALAH GELANDANGAN DAN PENGEMIS SERTA HUBUNGANYA DENGAN SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA ” disusun dengan maksud untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan serta memberikan pengetahuan baru bagi penulis dan pembaca mengenai masalah gelandangan dan pengemis.

Terselesaikannya penelitian ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Karena itu, penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada:

1.  Tahajudin Sudibyo, Drs. MA selaku dosen Pendidikan Kewarnegaraan, yang dengan penuh ketekunan dan kesabaran dalam membimbing.
2.    Keluarga dan semua teman-teman yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu yang telah memberikan saran dan masukan dalam penyusunan penelitian ini, penulis sampaikan penghargaan yang sebesar besarnya.
Penulis sadar bahwa dalam usulan penelitian ini masih banyak terdapat kekurangan-kekurangan. Kekurangan tersebut tentunya dapat dijadikan peluang untuk peningkatan penelitian selanjutnya. Akhirnya penulis tetap berharap semoga penelitian ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.


Yogyakarta, 5 Maret 2016

                                                                                               
           
Mohammad Hidayattudin



DAFTAR ISI


SAMPUL        ………………………………………………………………………..          i
KATA PENGANTAR           ………………………………………………………..          ii
DAFTAR ISI  ………………………………………………………………………..          iii
BAB I PENDAHULUAN     ………………………………………………………..          1
A.    Latar Belakang            ………………………………………………………............          1
B.     Rumusan Masalah       ……………………………………………………….. .........         1
C.     Tujuan ……………………………………………………………………….. ...........       1
BAB II LANDASAN TEORI           …………………………………………………       2
A.    Pengertian Kemiskinan   …………..…………………………………………..........          2
B.     Hubungan Pengemis   ……………………………………………………….. .........         2
C.     Permasalahan Penanganan      ……………………………………………….. ........         3
BAB III PEMECAHAN MASALAH          ………………………………………           4
A.    Hubungan Pengemis Dengan Sila Ke-5   …………..………………………… ........        4
B.     Penyebab Adanya Pengemis   ……………………………………………….. ........         4
C.     Penanggulangan Pengemis      ………………………………………………..........         5
BAB IV PENUTUP   ……………………………………………………………….       7
A.    Kesimpulan     ………………………………………………………………..........         7
B.     Saran   ……………………………………………………………………….........          7
DAFTAR PUSTAKA            ………………………………………………………        8





BAB I
PENDAHULUAN

A.           LATAR BELAKANG

Sampai saat ini, Indonesia masih tergolong Negara yang sedang berkembang  dan belum mampu menyelesaikan masalah kemiskinan. Dari beberapa banyak masalah sosial yang ada sampai saat ini, gelandangan dan pengemis adalah masalah yang perlu di perhatikan lebih oleh pemerintah, karena saat ini masalah tersebut sudah menjadi bagian dari kehidupan kota-kota besar, khususnya di Kota Medan ini. Populasi Gelandangan, Pengemis dan Pemulung secara nasional terlihat naik turun menurut  Pusat data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial lima tahun terakhir tahun 2007 berjumlah 61.090 dan pada tahun 2011 berjumlah 194.908. Ada kenaikan 17% penyebab banyaknya gelandangan dan pengemis di kota besar, bukan karena tidak adanya lapangan pekerjaan, tetapi juga dari faktor tidak adanya keinginan untuk berusaha dan ketidak memilikinya keterampilan, dan pada kenyataannya banyak kita lihat gelandangan yang justru masih mampu untuk berusaha.
Berusaha dalam arti apa saja yang penting bisa makan. Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di perkotaan sangat meresahkan masyarakat, selain mengganggu aktifitas masyarakat di jalan raya, mereka juga merusak keindahan kota. Dan tidak sedikit kasus kriminal yang dilakukan oleh mereka, seperti mencopet bahkan mencuri dan lain-lain.
Oleh sebab itulah, apabila masalah gelandangan dan pengemis tidak segera mendapatkan penanganan, maka dampaknya akan merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat serta lingkungan sekitarnya.

B. RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang yang telah dipaparkan diatas, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
1.      Apa yang disebut Pengemis ?
2.      Apa saja faktor yang menyebabkan masih adanya pengemis di kota Yogyakarta.
3.      Apa hubungan pengemis dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ?

C. TUJUAN
Tujuan pembuatan penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Mengetahui tentang pengemis.
2.      Agar mahasiswa mampu memahami faktor penyebab dan upaya penanggulangan dari  masalah Pengemis.
3.      Mengetahui keterkaitan pengemis dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

BAB II
LANDASAN TEORI
A.    TINJAUAN PUSTAKA

1.      Pengertian Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan di mana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan

2. Pengertian Pengemis
Menurut kamus besar bahasa indonesia, Pengemis adalah orang yang minta-minta; pengemis. Berdasar uraian tersebut, Pengemis adalah orang-orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta, melalui berbagai cara dan alasan untuk mengharap belas kasihan dari orang lain. Pengemis bukan berarti orang yang harus dipandang sebelah mata. Keberadaan mereka bukan untuk disalahkan ataupun dibenarkan. Keberadaan mereka menimbulkan kesan serba salah. Menyalahkan mereka bukan tindakan yang benar, tetapi membenarkan keberadaan mereka pun juga bukan tindakan yang benar pula.
 Dalam peraturan daerah daerah istimewa yogyakarta nomor tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis di jelaskan bahwa pengemis adalah orang-orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain.
Sedangkan pengemisan adalah tindakan meminta-minta yang dilakukan oleh individu dan/atau sekelompok orang dengan berbagai alasan, cara dan alat untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain.

2.1. Pengemis Sebagai Tindakan Sosial
Tindakan berupa usaha untuk mendapatkan perhatian dari orang lain yang dilakukan oleh pengemis merupakan suatu tindakan sosial. Setiap orang memiliki pandangan berbeda terhadap pengemis. Ada diantara mereka, merasa malu bekerja sebagai pengemis karena merupakan pekerjaan yang tidak pantas dan banyak ditentang oleh masyarakat karena tidak sesuai dengan norma yang ada dimasyarakat.
Tetapi ada yang menganggap mengemis merupakan pekerjaan yang tidak berbeda dari pekerjaan yang lainnya, yakni bertujuan mendapatkan uang. Hal inilah yang terjadi pada komunitas yang bekerja sebagai pengemis. Mereka menganggap bahwa mengemis adalah pekerjaan yang halal dan sah-sah saja. Bahkan ada yang beranggapan bahwasannya mengemis lebih baik dari pada mencuri. Bagi para pengemis sendiri, mengemis merupakan suatu usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Tindakan yang dilakukan oleh pengemis merupakan suatu tindakan yang didasarkan pada rasionalitas diri mereka. Mereka memiliki kebutuhan hidup yang harus mereka penuhi, untuk itu mereka melakukan suatu usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tersebut. Apalagi mengemis tidak membutuhkan keterampilan khusus dan modal, sehingga dapat dilakukan oleh semua orang. Hal ini menyebabkan lingkungan yang masyarakatnya berpikir demikian dapat melakukan kegiatan mengemis.

2.2 Pengemis Sebagai Tindakan Ekonomi
Manusia bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya masing-masing. Berbagai macam cara digunakan guna kebutuhan tersebut terpenuhi. Salah satu tujuan para pengemis yang ada di alun-alun Jember yakni memperoleh pendapatan atau penghasilan dengan cara menengadahkan tangan pada orang lain. Pendapatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan.

3. Pengertian Penanganan
            Penanganan menurut buku pedoman rehabilitasi gelandangan dan pengemis (2001:5) adalah usaha yang dilakukan secara terencana dan terarah baik oleh pelaksana di Provinsi maupun Kabupaten/kota untuk mencegah, merehabilitasi dan memberdayakan. Usaha tersebut menyangkut upaya pencegahan, rehabilitisi memberdayakan gelandangan dan pengemis beserta keluarganya.



BAB III

PEMECAHAN MASALAH


A.    Hubungan Pengemis dengan Sila ke-5
Mengemis merupakan usaha manusia dalam mencari penghasilan dengan mengharap belas kasih dari orang lain. Dalam pelaksanaannya, tidak luput dari berbagai faktor yang mendasari. Secara garis besar faktor tersebut dibagi atas faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal antara lain sifat malas, dapat muncul akibat dari (kemungkinan) pekerjaan yang didapat tidak sesuai dengan bakat dan keinginannya. Sehingga enggan untuk menekuni pekerjaan yang ada, cacat fisik,. Faktor eksternal antara lain ekonomi, geografi, pendidikan, psikologi lingkungan dan agama. Faktor ekonomi karena keluarga tidak mendapatkan pendapatan dan kekurangan pendapatan.
Dalam UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1 yang  berbunyi Fakir Miskin dan anak - anak yang terlantar dipelihara oleh negara. UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1 tersebut mempunyai makna bahwa gepeng dan anak - anak jalanandipelihara atau diberdayakan oleh negara yang dilaksanakan oleh pemerintah. Dapat kita lihat di kota – kota besar misalnya Yogyakarta masih banyak terliht pengemis di lampu merah, komplek rumah, jalanan dan tempat keramain. Dari hal ini dapat di lihat belum meratanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di mana banyak orang yang kaya makin kaya dan yang miskin makin menjerit kesusahan. Tetapi pemerintah bukan tanpa usaha, di antara usaha dari pemerintah diantaranya dengan peraturan perda yang berisi larangan memberi uang pada pengemis dan jika ketahuan dapat di  denda. Usaha lain adalah rehabilitasi para pengemis. Seperti sudah membudaya, usaha dari pemerintah pun terlihat sia-sia saja, buktinya pengemis dan gelandangan masih banyak berkeliaran di Yogyakarta.

B.     Penyebab Adanya Pengemis
Effendi (1993:114) Menurut Buku Standar Pelayanan Minimal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Gelandangan dan Pengemis, ada pula beberapa hal yang mempengaruhi seseorang menjadi Gelandangan dan Pengemis, yaitu:
1. Tingginya Tingkat Kemiskinan
     Kemiskinan menyebabkan orang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar minimal dan menjangkau pelayanan umum sehingga tidak dapat mengembangkan kehidupan pribadi maupun kehidupan keluarga secara layak.
2. Rendahnya Tingkat Pendidikan
    Tingkat pendidikan yang rendah dapat menjadi kendala seseorang untuk memperoleh pekerjaan yang layak.
3. Kurangnya keterampilan Kerja
    Kurangnya keterampilan kerja menyebabkan seseorang tidak dapat memenuhi tuntutan pasar kerja.
Ada beberapa Faktor Sosial Budaya yang mempengaruhi seseorang menjadi pengemis, yaitu:
1. Rendahnya Harga diri pada sekelompok orang, mengakibatkan tidak dimilikinya rasa malu untuk meminta-minta.
2. Sikap pasrah pada nasib. Mereka menganggap bahwa kemiskinan dan kondisi mereka sebagai pengemis adalah nasib, sehingga tidak ada kemauan untuk melakukan perubahan.
3. Kebebasan dan kesenangan hidup mengemis. Ada suatu kenikmatan tersendiri bagi sebagian besar gelandangan dan pengemis yang hidup menggelandang, karena mereka merasa tidak terikat oleh aturan atau norma yang kadang-kadang membebani mereka, sehingga mengemis menjadi salah satu mata pencaharian (Dirjen Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Depsos RI, 2005:7-8).

C.    Penanggulangan Pengemis
Ketiga usaha yang digunakan untuk menanggulangi pengemis harus saling mendukung satu sama lainnya. Dengan demikian, hasil yang dicapai akan lebih maksimal.

1.      Usaha Preventif

Pertama, “Hilangkan Budaya Mengemis”. Pecahkan budaya mengemis yang telah berurat akar dikalangan para pengemis. Ini merupakan pekerjaan yang sangat berat. Apabila budaya ini tidak dihilangkan maka, apapun upaya yang telah dilakukan akan sia-sia. Banyak kasus dimana para pengemis yang telah dibawa dan dibina di Dinas Sosial kembali menjadi pengemis di jalan. Menghilangkan budaya mengemis merupakan kunci utama untuk mengatasi persoalan pengemis. Cara pemecahannya, mereka harus di masukkan di masukkan ke “Motivation Camp” untuk dibina, ditumbuhkan harga diri, kehormatan diri, kemuliaan diri, jati diri dan kebanggan sebagai manusia mulia disisi Tuhan dan manusia lainnya. Dimana kegiatan mengemis itu bukanlah sesuatu yang mulia, tangan diataslah yang lebih mulia. Serta pendekatan agama sangat ditekankan dalam pembinaan motivasi ini.

Kedua, “Anak-anak Pengemis Harus Belajar”. Berikan beasiswa penuh kepada anak pengemis, dan tempatkan mereka di asrama yang jauh dari orang tua mereka, sehingga budaya mengemis orang tua mereka tidak menurun pada mereka dan budaya baru dari lingkungan barulah yang akan tertanam. Ini adalah solusi untuk memotong rantai budaya mengemis yang sudah ditanamkan oleh orang tua mereka, dengan mengajak mengemis.


Ketiga, “Berantas Kemiskinan dengan Pendidikan”, atasi kemiskinan yang menjadi penyebab utama timbulnya para pengemis. Masalah kemiskinan harus diatasi dengan cara pemberian pelatihan, pemberdayaan, pembinaan dan peluang untuk berkembang dan maju. Bukan dengan memberi Raskin (Beras untuk Orang Miskin), BLT (Bantuan Langsung Tunai), BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) kepada para pengemis, karena hal ini hanya menciptakan ketergantungan kepada pemerintah, malas, tidak mandiri, dan lain sebagainya.

2.  Usaha Represif
Pertama, “Razia Pengemis Dadakan”. Razia pengemis secara dadakan, untuk dimasukkan ke Dinas Sosial agar dapat pembinaan. Hal ini efektif untuk mendapatkan para pengemis yang berkeliaran di sepanjang Alun-alun jember, karena letak lokasi yang cukup dekat dengan dinas sosial.

3. Usaha Rehabilitatif
Kedua, “Buka Lapangan Kerja di Desa”. Para pengemis yang sudah mendapatkan pelatihan dan dinyatakan lolos, tidak sekedar diberi sertifikat dan dibiarkan keluar begitu saja. Tapi mereka di berikan lapangan pekerjaan. Mereka akan dipulangkan kedaerah atau desa asal mereka masing-masing. Kerawat desa bekerja sama dengan pemerintah daerah (Dinas Sosial) untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi para pengemis yang telah mendapatkan keterampilan. Mengapa harus desa asal mereka?. Karena dengan demikian kemungkinan para pengemis mengemis kembali lagi ke Alun-alun Jember sangatlah tipis. Dan lagi desa merupakan tempat tinggal awal mereka. Lapangan pekerjaan yang dibuka seperti meubel, konveksi, bengkel, warung makan atau kantin. Apabila mereka sudah mampu bekerja sendiri, maka mereka dianjurkan membuka lapangan usaha sendiri. Tentunya masalah modal didapat dari penghasilan mereka yang telah terkumpul, pinjaman koperasi desa atau bantuan pemberdayaan dari Dinad sosial (Pemerintah Daerah).

Solusi yang telah dijabarkan diatas, tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat. Pemerintah daerah sebagai pelaksana, lembaga pendidikan sebagai pendukung, dunia usaha sebagai sarana dan fasilitator serta masyarakat sebagai pengawas sekaligus pendukung. Peran masyarakat di sini sangatlah penting. Kita sebagai mahasiswa merupakan anggota masyarakat yang harusnya berperan aktif dalam kegiatan penanggulangan pengemis ini. Seperti mengumpulkan pengemis anak untuk diberikan pendidikan serta motivasi agar tetap belajar sehingga dapat keluar dari rantai kemiskinan yang menuntut mereka mengemis. Kita sebagai mahasiswa dapat ikut berpartisipasi memberikan pelatihan dan pembinaan keterampilan bagi pengemis. Kita sebagai masyarakat juga sangat dianjurkan agar tidak memberikan apapun kepada pengemis, karena memberikan motivasi kepada pengemis untuk terus mengemis. Apapun alasannya memberikan uang kepada pengemis sama saja memotong benang harapan mereka atas masa depan yang lebih cemerlang. 

BAB IV

PENUTUP


A.      Kesimpulan

Gepeng adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan mereka meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain. Dari sekian faktor yang ada, ada 3 faktor yang menjadi penyebab adanya gelandangan yaitu Tingginya Tingkat Kemiskinan, Kurangnya Keterampilan, dan Rendahnya Tingkat Pendidikan. Hal itu menjadi dasar yang membuat orang-orang tersebut terpaksa menjadi Gepeng. Dampak yang ditimbulkan oleh mereka sangat meresahkan masyarakat, mulai dari masalah lingkungan, kependudukan, keamanan dan ketertiban serta kriminalitas.
B.       Saran
Beberapa saran dari kami adalah sebagai berikut :
1.      Bagi pemerintah hendaknya lebih mempertegas lagi aturan yang ada apabila ada pengemis yang masih berkeliaran dan bagi siapapun yang memberi uang kepada mereka.
2.      Untuk masyarakat jangan memberikan uang kepada mereka, jika ingin membantu sebaikya dengan memberikan pejerjaan yang layak bagi para pengemis.



DAFTAR PUSTAKA

Kaelan, Zubaidi, 2012, Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, Paradigma, Yogyakarta.
Effendi, 1993, Standar Pelayanan Minimal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Gelandangan dan Pengemis, Yogyakarta
http://www.dprd-diy.go.id/wp-content/uploads/2014/02/Draft-Raperda-Gepeng.pdf, diunduh pada 5 Maret 2016.

https://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan, di akses tanggal 5 Maret 2016.

No comments:

Post a Comment

Fakta-Fakta Tentang Otak dan Tips Bijak Manajemen Otak Agar Bekerja Optimal

CARA BIJAK MANAJEMEN OTAK GELOMBANG OTAK Berdasarkan pengukuaran dengan menggunakan alat ukur yang disebut EEG (electro encephalograph...